Berita Detail

blog

Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Kementerian PUPR terkait Penyelesaian Aset Jaringan Air Minum Perumahan Sentul City

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Aset Jaringan Air Minum di Perumahan Sentul City. Rapat yang difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dilaksanakan secara Virtual, Senin (11/1/2020).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, penyelenggara sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya guna memenuhu kehidupan yang sehat, bersih dan produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelayanan air minum diselenggarakan oleh PDAM atau sekarang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan saat ini baru menjangkau 22,90% dari keseluruhan jumlah penduduk. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Perumda Tirta Kahuripan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan termasuk swasta atau pebisnis terus berupaya mencari solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor akan air minum,” jelas Burhan.

Lebih lanjut, penyerahan pengelolaan pelayanan air minum di kawasan Perumahan Sentul City kepada Perumda Tirta Kahuripan ini, tentunya dilaksanakan melalui serangkaian proses kajian dan pembahasan terkait berbagai kondisi, pertimbangan teknis dan administratif. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ombudsman RI serta semua pihak atas sumbangsih waktu, tenaga dan pemikiran terkait penyelesaian masa transisi pengelolaan Spam Kawasan Sentul City. Semoga proses penyerahan aset pengelolaan air minum ini dapat berjalan lancar untuk menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas air bersih di kawasan Sentul City dan sekitarnya serta meningkatkan citra Pemkab Bogor sebagai pelayan publik berbudaya prima,” lanjutnya.

Bagikan :