Kegiatan Pelayanan di kantor kecamatan Klapanunggal dibuka dari jam 8 sampai dengan jam 12 siang,dimulai dari hari senin sampai dengan jumat.Untuk masyaraat yang akan mengurus surat-surat bseperti KK dan KTP silaka datang ke kantor pelayanan kami.Jika ada kesulitan dan ada yang ingin di tanyakan dapat menghubungi kami di website kami atau di media sosial kami.Atau jika ada petugas kami yang kurang dalam pelayanan dapat diadukan dan akan kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat.Untuk syarat pembuatan KTP,kami informasikan sebagai berikut
Jika ada hal-hal yang ingin di tanyakan silakan hubungi kami via instagram atau komen di website kami.