Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi. Dokumen Surat pengantar pembuatan KTP dari Desa atau Kelurahan. Surat Keterangan Hilang KTP dari Kapolsek (jika KTP yang lama hilang).
Syarat :
Syarat :
Syarat :
1. Surat
Keterangan Kehilangan KK dari Kepolisian
2. Foto copy
E-KTP
3. Mengisi formulir F1.01 & F1.02 (ada di desa)
Syarat:
Syarat :
1. Pengantar dari tempat asal
2. Pengantar dari Disdukcapil (jika dari luar Kab/Prov)
3. KK asli dan Foto copi
4. KTP asli dan foto copi
(KM Persegi) Luas Wilayah Kec. Klapanunggal
(Jiwa) Populasi Penduduk Kec. Klapanunggal