PEDOMAN TEKNIS INOVASI SIMPELDES BANTARJATI


    • KERANGKA ACUAN KERJA INOVASI SISTEM INFORMASI DAN PELAYANAN DESA (SIMPELDES) PADA DESA BANTARJATI TAHUN 2020
    • I.              Pendahuluan

    Setelah melalui berbagai pengamatan dan analisa didalam sistem pemerintahan Desa Bantarjati yang memiliki visi "Terwujudnya Bantarjati menjadi Desa cerdas dan pintar (Smart Village) yang berdaulat, mandiri, berkepribadian berbasis teknologi informasi (Transparan & Akuntabel)". Dan untuk mencapai itu dibutuhkan suatu gagasan atau ide yang tepat salah satunya adalah Internet Of Think dimana segala kegiatan dilakukan melalui media internet.

    Sistem Informasi dan Pelayanan Desa (SIMPELDES) dibuat menggunakan sistem berbasis website yang dapat diakses semua pihak berdasarkan kepentingannya masing- masing.


    • II.          Latar Belakang

    Sebagaimana diketahui saat ini banyak kegiatan yang dapat dikerjakan dimanapun dan kapanpun melalui perangkat komputer atau melalui internet. Akan tetapi sarana yang dapat memberi kemudahan tersebut masih belum banyak digunakan khususnya di lingkungan pemerintah desa.

    Berdasarkan analisa yang telah dilakukan kurang lebih selama tiga bulan, ditemukan bahwa kegiatan administrasi dan pelayanan yang ada di lingkungan pemerintah desa sebagian besar masih menggunakan metode manual. Oleh karena itu, diluncurkan inovasi SIMPLEDES yang memudahkan kegiatan pelayanan dan administrasi sehingga lebih efektif dan efisien.


      • III.          Tujuan
    • Tujuan dari usulan ini adalah untuk memberikan pelayanan pemerintah desa secara efektif dan efisien sehingga tercapainya Smart Governance, Smart People, dan Smart Living. dan kedepannya Desa Bantarjati khususnya akan menjadi Desa Pintar (Smart Village).

    IV.               Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

    1.          Kegiatan Pokok

    Kegiatan pokok dari inovasi ini fokus pada memaksimalkan agar setiap unsur yang berkepentingan dapat menggunakan fitur-fitur sistemini secara maksimal.


    2.          Rincian Kegiatan

    1)        Pelatihan petugas pelayanan desa

    2)        Pengarahan petugas support center

    3)        Pembaruan data-data desa

    4)        Sosialisasi kepada masyarakat

    5)        Sosialisasi kepada perusahaan

    6)        Sosialisasi kepada lembaga-lembaga desa

    7)        Sosialisasi penerapan QR Code


    1. V.   Cara Melaksanakan Kegiatan

    Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi-bagi menjadi beberapa tahapan diantaranya:

    1.                    Pelatihan Petugas Pelayanan Desa

    Kita akan memberikan pelatihan kepada petugas pelayanan desa bagaimana cara menggunakan sistem tersebut

    2.                    Pengarahan kepada petugas Support Center

    Kita akan memberikan pengarahan kepada petugas untuk memberikan pelayanan dan tanggapan secara maksimal atas kritik dan saran yang dikirimkan oleh warga

    3.                    Pembaruan data-data desa

    Kita akan melaksanakan pembaruan terhadap data-data desa seperti data penduduk, data sarana, dan prasarana desa. Dengan langsung menerjunkan tim.

    4.                    Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Kita akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar masyarakat secara keseluruhan dapat mengetahui online system yang ada di desa.

    5.                    Sosialisasi Kepada Perusahaan

    Kita akan memberikan sosialisasi kepada perusahaan untuk turut serta membangun kepercayaan masyarakat dengan memanfaatkan penggunaan SDM dari lingkungan sekitar

    6.                    Sosialisasi Kepada Lembaga-Lembaga Desa

    Kita akan melakukan sosialisasi kepada lembaga-lembaga desa untuk turut serta dan bergotong-royong untuk menciptakan Desa Bantarjati menjadi Desa Pintar (Smart Village)

    7.                    Sosialisasi Penerapan QR Code

    Kita akan mensosialisasikan bahwa saat ini berbagai surat yang dikeluarkan pemerintah Desa Bantarjati sudah dilengkapi dengan QR Code yang dapat di periksa keasliannya, untuk menghindari adanya pemalsuan surat.

    VI.         Sasaran

    Semua Masyarakat Desa Bantarjati, Aparatur Pemerintah Desa, Lembaga Desa, dan Perusahaan yang berada di lingkungan Desa Bantarjati.


    1. IV.    Jadwal Tahapan Inovasi dan Pelaksanaan Kegiatan

    A.     Tahapan Inovasi

     

    No.

    Tahapan

    Waktu Kegiatan

    Keterangan

    1.

    Analisa

    15 Maret 2020

    Analisa terhadap sistem berjalan

    2.

    Desain

    29 Maret 2020

    Perancangan logika dan

    algoritma program

    3.

    Pembuatan

    02 April 2020

    Pembuatan kode program

    4.

    Pengujian

    07 Juni 2020

    Pengujian terhadap fitur

    program

    5

    Implementasi

    14 Juni 2020

    Penerapan program secara

    online

    6

    Maintenance & Update

    15 Juni 2020 sampai seterusnya

    Sosialisasi, Pelatihan, Perbaikan, Perawatan, dan

    Perbaruan Sistem

     

    B.     Pelaksanaan Inovasi

    Pelaksanaan inovasi adalah secara berkelanjutan sebagaimana diketahui bahwasannya suatu sistem informasi dalam hal ini sistem berbasis web akan selalu


    dilakukan update sesuai dengan kebutuhan pengguna karena tidak ada suatu sistem yang bisa dikatakan sempurna.

    Berikut gambaran kegiatan terkait inovasi yang akan dilakukan setiap tahunnya mengacu pada Software Development Life Cycle (SDLC)

    No

    Kegiatan

    Bulan Ke -

    1

    2

    3

    4

    5

    6

    7

    8

    9

    10

    11

    12

    1

    Analisa Sistem Berjalan

    ?

     

     

     

    ?

     

     

     

    ?

     

     

     

    2

    Update Sistem

     

    ?

     

     

     

    ?

     

     

     

    ?

     

     

    3

    Pengujian Sistem Baru

     

     

    ?

     

     

     

    ?

     

     

     

    ?

     

    4

    Penerapan Sistem Terbaru

     

     

     

    ?

     

     

     

    ?

     

     

     

    ?

     

    • VIII.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

    Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap tahapan-tahapan sebagaimana disebutkan diatas. Memperhatikan kesesuaian antara hasil dengan perencanaan.  


    IX.     Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

1.          Pencatatan dan Pelaporan

Pencatataan pada setiap tahapan yang telah dijalankan dan perancangan dokumentasi program untuk digunakan sebagai pedoman sistem. Dan pelaporan dilakukan kepada Kepala Desa apakah kegiatan dan sistem sudah sesuai dan sejalan dengan Visi Misi.

2.          Evaluasi Kegiatan

Evaluasi dilakukan berdasarkan tanggapan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait yang menggunakan sistem ini. Sehingga kedepannya akan dicapai suatu sistem yang sesuai dengan kebutuhan pengguna

 

 

 

Bantarjati, 22 Juli 2020

Mengetahui, Kepala Desa Bantarjati

Penanggung Jawab Program

 

 

SUPENA JAYA ATMAJA

 

 

HARIYANTO